Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?
Bersama Memberi Untuk Bangsa. Salurkan ZIS Anda Ke BAZNAS Pamekasan. Rekening Bank Jatim Pamekasan, 007-1555551 Confirmasi 087851190066

Undang-undang Zakat akan Perbaiki Pengelolaan Zakat

Written By BADAN AMIL ZAKAT (BAZ) PAMEKASAN on Selasa, 01 November 2011 | 05.17

Undang-undang Zakat akan Perbaiki Pengelolaan Zakat
Agung Supriyanto/Republika
Membayar Zakat/Ilustrasi

Jumat, 28 Oktober 2011 17:47 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Direktur Al Azhar Peduli Umat Anwar Sani mengatakan, dengan berlakuknya Undang-undang Zakat yang baru maka pengelolaan zakat bisa diperbaiki. Sebab dengan undang-undang tersebut lembaga zakat harus bekerja dengan lebih profesional. “Saya melihat secara positif berlakunya undang-undang tersebut,” katanya di Jakarta, Jumat, (23/10).

Baznas, terang Anwar, akan menjadi pengatur berbagai lembaga-lembaga zakat kecil lainnya. Dengan demikian maka Baznas diharapkan bisa menjadi pembimbing  dan contoh perkembangan lembaga zakat lainnya. “Baznas bisa memberikan pelatihan dan pengarahan dalam pengelolaan zakat  lembaga zakat yang nanti berada di bawahnya. Jangan sampai lembaga zakat yang kecil dibiarkan saja,” terangnya.

Ketua Yayasan Darul Quran Nusantara tersebut juga menyatakan yakin bahwa Baznas bisa diandalkan menjadi coordinator seluruh badan zakat lainnya. “Dengan sumber daya manusia dan sistem yang dimiliki Baznas sekarang, saya yakin Baznas bisa mengkoordinir lembaga zakat lainnya. Meski demikian, SDM Baznas juga perlu ditingkatkan,” katanya.

Lembaga  amal dan zakat yang masih kecil, ujar Anwar,  tentunya juga ingin menjadi lembaga yang legal. Makanya pemerintah juga perlu mengakomodir keinginan mereka. “Saya yakin mereka itu pasti ingin beroperasi secara legal,” ujarnya.
Redaktur: Johar Arif
Reporter: Dyah Ratna Meta Novi 
sumber:http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/11/10/28/ltrvbq-undangundang-zakat-akan-perbaiki-pengelolaan-zakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar