Agung Supriyanto/Republika
Membayar Zakat/Ilustrasi
Jumat, 28 Oktober 2011 17:47 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Direktur Al Azhar Peduli Umat Anwar Sani mengatakan, dengan berlakuknya Undang-undang Zakat yang baru maka pengelolaan zakat bisa diperbaiki. Sebab dengan undang-undang tersebut lembaga zakat harus bekerja dengan lebih profesional. “Saya melihat secara positif berlakunya undang-undang tersebut,” katanya di Jakarta, Jumat, (23/10).
Baznas, terang Anwar, akan menjadi pengatur berbagai lembaga-lembaga zakat kecil lainnya. Dengan demikian maka Baznas diharapkan bisa menjadi pembimbing dan contoh perkembangan lembaga zakat lainnya. “Baznas bisa memberikan pelatihan dan pengarahan dalam pengelolaan zakat lembaga zakat yang nanti berada di bawahnya. Jangan sampai lembaga zakat yang kecil dibiarkan saja,” terangnya.
Ketua Yayasan Darul Quran Nusantara tersebut juga menyatakan yakin bahwa Baznas bisa diandalkan menjadi coordinator seluruh badan zakat lainnya. “Dengan sumber daya manusia dan sistem yang dimiliki Baznas sekarang, saya yakin Baznas bisa mengkoordinir lembaga zakat lainnya. Meski demikian, SDM Baznas juga perlu ditingkatkan,” katanya.
Lembaga amal dan zakat yang masih kecil, ujar Anwar, tentunya juga ingin menjadi lembaga yang legal. Makanya pemerintah juga perlu mengakomodir keinginan mereka. “Saya yakin mereka itu pasti ingin beroperasi secara legal,” ujarnya.
Baznas, terang Anwar, akan menjadi pengatur berbagai lembaga-lembaga zakat kecil lainnya. Dengan demikian maka Baznas diharapkan bisa menjadi pembimbing dan contoh perkembangan lembaga zakat lainnya. “Baznas bisa memberikan pelatihan dan pengarahan dalam pengelolaan zakat lembaga zakat yang nanti berada di bawahnya. Jangan sampai lembaga zakat yang kecil dibiarkan saja,” terangnya.
Ketua Yayasan Darul Quran Nusantara tersebut juga menyatakan yakin bahwa Baznas bisa diandalkan menjadi coordinator seluruh badan zakat lainnya. “Dengan sumber daya manusia dan sistem yang dimiliki Baznas sekarang, saya yakin Baznas bisa mengkoordinir lembaga zakat lainnya. Meski demikian, SDM Baznas juga perlu ditingkatkan,” katanya.
Lembaga amal dan zakat yang masih kecil, ujar Anwar, tentunya juga ingin menjadi lembaga yang legal. Makanya pemerintah juga perlu mengakomodir keinginan mereka. “Saya yakin mereka itu pasti ingin beroperasi secara legal,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar